Jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan, lanjut Anna, selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Besaran biaya haji masing-masing embarkasi tidak sama antara kisaran Rp49,9 juta untuk Embarkasi Aceh hingga Rp60,5 juta untuk Embarkasi Surabaya.
Pemerintah dan DPR-RI menyepakati ongkos naik haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,410.286 per orang.
182 calon jemaah Kabupaten Kendal Diimbau Segera Lunasi Biaya Haji